You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Petugas Sudinhub Jaksel Siaga di Underpass Kartini
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Empat Personel Sudinhub Jaksel Disiagakan di Underpass Kartini

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menempatkan empat personel di Underpass Kartini, Lebak Bulus.

Ada empat petugas yang kami tempatkan untuk mengarahkan pengendara

Penempatan personel ini dilakukan untuk mengarahkan pengendara saat melintas di underpass yang baru diresmikan, Rabu (28/2) kemarin.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Edy Sufa'at mengatakan, setelah Underpass Kartini beroperasi, rambu lalu lintas (traffic light) di lokasi ditiadakan. Sehingga ada perubahan pola lalu lintas di kawasan sekitar.

Underpass Kartini Kurangi 90 Persen Antrean Kendaraan

"Ada empat petugas yang kami tempatkan untuk mengarahkan pengendara," ujarnya, Kamis (1/3).

Edy menjelaskan, di lokasi, empat personel akan disiagakan selama sepekan ke depan. Kehadiran para personel tersebut diharapkan bisa membantu pengendara yang masih merasa bingung saat melintas di underpass.

"Selama seminggu ke depan, petugas akan ditempatkan di lokasi sambil memantau perilaku pengendara," ucapnya.

Menurutnya, setelah Underpass Kartini diresmikan, kendaraan dari arah utara yang akan menuju ke selatan harus melalui underpass. Sementara kendaraan yang hendak ke timur bisa menggunakan jalur eksisting.

"Sebelum diresmikan, underpass ini telah dilakukan uji coba selama kurang lebih sepekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati